Pemkab Sambas Terima Monitoring DPRD Kalbar Terkait DOB Sambas Pesisir
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui dukungan terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring yang dilakukan oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Rabu (15/04/2026).
Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Bupati Sambas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Yudi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sambas telah menunjukkan keseriusan melalui pemberian rekomendasi resmi terhadap rencana pemekaran tersebut.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mempercepat pembangunan serta memperluas jangkauan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir.
“Perkembangan terakhir, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD telah memberikan rekomendasi untuk diproses lebih lanjut. Saat ini juga hadir Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, sehingga diharapkan dapat menyampaikan progres terbaru terkait DOB ini,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, pemekaran wilayah bukan sekadar pembentukan administratif, melainkan langkah konkret untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan merata.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., turut memberikan penjelasan terkait mekanisme dan tahapan pemekaran daerah yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi, diharapkan rencana pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir dapat segera terealisasi. Pemkab Sambas pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
