Pengajuan Keberatan Informasi Publik

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN


Untuk alasan penolakan permohonan bisa klik disini


 

Pemohon bisa mengajuan Keberatan Informasi Publik melalui salah satu cara sebagai berikut :

















Pengajuan Keberatan Offline

 

Untuk mengajukan keberatan secara offline, pemohon bisa datang dan mengisi formulir pengajuan keberatan di Sekretariat PPID Kabupaten Sambas dengan Alamat, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika,Jalan Sukaramai Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas dan mengisi form yang disediakan.

Untuk  Mendownload Form Keberatan silahkan klik disini !