Pengajuan Keberatan Informasi Publik
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
Untuk mengajukan keberatan secara offline, pemohon bisa datang dan mengisi formulir pengajuan keberatan di Sekretariat PPID Kabupaten Sambas dengan Alamat, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika,Jalan Sukaramai Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas dan mengisi form yang disediakan.
Untuk Mendownload Form Keberatan silahkan klik disini !