Informasi Dikecualikan

Sebagai komitmen terhadap regulasi Keterbukaan Informasi Publik, PPID Kabupaten Sambas telah melaksanakan Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan pada 2 Juli 2026. Hasil pengujian tersebut tertuang dalam Lembar Uji Konsekuensi Nomor 1 Tahun 2026. Dokumen pendukung dapat diakses melalui Link Berikut.

Informasi Publik yang dikecualikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas tertuang dalam Keputusan Bupati Sambas, Nomor 476/DISKOMINFO/2026 tanggal 04 Agustus 2026. Selengkapnya anda bisa membaca atau Download Surat Keputusan tersebut melalui Link Berikut