Pemkab Sambas dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Kepesertaan Triwulan III 2026

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama BPJS Kesehatan kembali melaksanakan rekonsiliasi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sambas memastikan kesesuaian dan akurasi data kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E., menghadiri langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Adiana, S.E., beserta jajaran.

Sementara itu, dari pihak BPJS Kesehatan, kegiatan dihadiri langsung Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati.

Rekonsiliasi dilakukan untuk menyelaraskan data kepesertaan antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan BPJS Kesehatan. Melalui kegiatan ini, setiap perubahan data kepesertaan dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Dengan adanya rekonsiliasi secara berkala, data kepesertaan diharapkan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui Pemerintah Kabupaten Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


VUPMW2