Perkuat Kemitraan Strategis, Pemkab Sambas Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan APBD 2026
Sambas, PPID – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD terus diperkuat dalam proses pembahasan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Sinergi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (10/9/2026), hadir Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas secara resmi menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pihak eksekutif dan legislatif. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelumnya.
Mengawali penyampaiannya dirinya mengapresiasi pandangan serta masukan yang diberikan sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam memastikan arah perubahan APBD tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati, Heroaldi menegaskan bahwa pembahasan bersama DPRD merupakan bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman antara eksekutif dan legislatif, sehingga kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
