| |

Kab. Sambas Sebagai Badan Publik Yang Informatif Tahun 2020

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mengadakan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik se kalimantan barat tahun 2020. kegiatan yang berlangsung di balai petitih 25 november 2020 dihadiri langsung wakil gubernur kalbar ria norsan serta para pimpinan badan publik kabupaten kota se kalimantan barat. penganugerahan ini merupakan puncak dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang terbagi kepada 4 kategori badan publik yaitu organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov kalbar, pemerintah kabupaten kota se kalimantan barat, badan usaha milik daerah bumd se kalimantan barat dan lembaga legislatif se kalimantan barat. mengingat situasi pandemi covid 19 ini, kegiatan diselenggarakan secara offline terbatas serta tayangan live streaming pada laman facebook komisi informasi provinsi kalimantan barat.

Dari penganugerahan tersebut pemerintah daerah kabupaten sambas yang termasuk dalam kategori pemerintah kabupaten kota berada pada zona hijau sebagai badan publik yang informatif dan menempati peringkat ke empat dari 14 kabupaten kota di kalimantan barat. penghargaan yang diperoleh pemerintah daerah kabupaten sambas mengalami peningkatan yang signifikan, dimana pada tahun 2019 kabupaten sambas masih berada pada zona biru sebagai badan publik yang menuju informatif. Hadir langsung menerima penganugerahan asisten I bidang dan kesejahteraan rakyat Drs. H. Sunaryo, M.Si.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Syarif Muhammad Herry dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud untuk mengetahui dan mengukur tingkat implementasi uu keterbukaan informasi publik serta badan publik dapat terlaksana dengan baik. Herry juga menambahkan bahwa hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebatas kontestasi tetapi sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan badan publik yang meningkat ditahun berikutnya.

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berharap penghargaan ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk menyajikan data yang lebih akurat lagi. Ria Norsan juga menginginkan bahwa keberhasilan ini terus ditingkatkan dalam keterbukaan informasi public. Dari penganugerahan keterbukaan Informasi Publik peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Mempawah, terbaik kedua Kabupaten Sanggau dan terbaik ketiga Kota Pontianak.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


ZWA8V2