Bupati Satono Apresiasi 2 Buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas
Bupati Sambas H.Satono S.Sos.I, M.H menghadiri Rapat Paripurna Tentang Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun 2022 serta menanggapi 2 buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas Tentang Tanggung jawab sosial Lingkungan dan Perusahaan serta Perlindungan terhadap Produk Lokal yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Senin, 12 September 2022.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir.H.Ferry Madagaskar, M.Si, Para pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, Forkopimda, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
Terlihat dalam Acara tersebut masing-masing fraksi dari setiap perwakilan DPRD Kabupaten Sambas memberikan Pandangannya Terhadap Raperda tahun anggaran 2022 dengan memberikan aspirasinya terhadap perubahan Anggaran tersebut agar setiap kebijakan bisa lebih terarah guna mendukung Sambas berkemajuan.
Menanggapi 2 buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas Tentang Tangung jawab sosial Lingkungan dan Perusahaan serta Perlindungan terhadap Produk Lokal Bupati Sambas Satono sangat mengapresiasi usul DPRD Kabupaten Sambas dalam menggagas peraturan mengenai tangung jawab sosial Lingkungan dan Perusahaan karena ini merupakan kontribusi yang nyata sebagai upaya dalam mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten sambas.
Selanjutnya mengenai Perlindungan terhadap Produk lokal Satono juga Mengapresiasi terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Sambas karena Telah menggagas produk lokal. Ia menambahkan bahwa Sambas menyimpan segala bentuk Sumber Daya Alam yang melimpah ruah yang apabila dimaksimalkan dengan baik bisa mendorong perekoniman daerah untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sambas.
Satono juga Berharap adanya regulasi dari pemerintah daerah untuk bersama sama memperluas produk lokal Kabupaten Sambas.