Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Ideal, Butuh Komitmen Bersama
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Kalbar Muhammad Syarif Herry beserta jajaran komisioner dalam arahannya saat menerima secara langsung Diskominfo Kabupaten Sambas sebagai perwakilan Badan Publik Pemerintah Kabupaten Sambas terkait monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020 dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan implementasi UU No. 14 Tahun2020 tentang keterbukaan informasi Publik di Ruang Komisi Informasi Kamis, 13 Agustus 2020.
“berdasarkan hal tersebut Komisi Informasi diberikan kewenangan untuk melakukan monev terhadap pelaksanaan UU tersebut untuk disampaikan kepada publik melalui formulir kuesioner / SAQ untuk diisi sebagai acuan utama dalam penilaian dalam mengkategorikan apakah badan publik tersebut mendapat kategori merah, kuning, biru maupun kategori tertinggi yaitu Hijau dalam implementasi keterbukaan informasi publik” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa partisipasi badan publik merupakan salah satu bentuk komitmen dari azas keterbukaan informasi sehingga diperlukan komitmen semua stake holder badan publik untuk bersinergis dalam mewujudkan pengelolaan badan publik yang good governance dan mendapat predikat hijau. “Tutupnya”
Sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Wakil Bupati Sambas Hj. Hairiah SH, MH mengatakan bahwa Kebutuhan masyarakat akan informasi adalah sebuah keharusan saat ini sehingga harus dipublikasikan kepada masyarakat baik program kegiatan fisik maupun non fisik.
“untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas selalu berusaha untuk mewujudkan mutu pelayanan informasi publik yang ideal dan optimal sehingga diperlukan dukungan dan Komitmen dari Semua OPD yang ada di Kabupaten Sambas dalam mewujudkan pelayanan publik” Terang Hairiah.
Dalam kunjungan tersebut Diskominfo Kabupaten Sambas juga menyerahkan Kuesioner / SAQ penilaian mandiri sebagai wujud keseriusan partisipasi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mewujudkan optimalisasi layanan informasi publik.
“ Semoga tahun 2020 ini, dengan dukungan semua pihak Pemerintah Kabupaten Sambas mendapat predikat Hijau sebagai predikat tertinggi, mengingat pada tahun 2019 PPID Kabupaten Sambas baru mendapatkan zona biru terkait penilaian tahunan yang diikuti oleh Seluruh Badan Publik Se- Kalimantan Barat ”. tutup Ilham Jamaludin selaku Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Diskominfo Sambas.