Wakil Bupati, Heroaldi Sampaikan Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Sambas, PPID -Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas untuk menyampaikan penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (20/6/2025), di Gedung Sidang DPRD.

Adapun tiga Raperda yang disampaikan yakni:

  • Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024.
  • Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2025–2029.
  • Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lery Kurniawan Figo, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 menunjukkan keberhasilan Pemkab Sambas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Capaian ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, sebagai hasil sinergi positif antara pemerintah daerah dan DPRD.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Wabup menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan amanat undang-undang dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Sementara itu, Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Setelah menyampaikan penjelasan, Wakil Bupati menyerahkan dokumen resmi ketiga Raperda kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam forum legislatif. (PPID Kab Sambas/PPID)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


HWD9EN