Wabup Rofi Ucapkan Selamat terpilihnya Mardani PAW Anggota DPRD Sambas

Sambas, PPID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2019-2024 di Aula sidang paripurna. Rabu (7/9/202).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, ketua DPRD Kabupaten Sambas, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas, wakil ketua dua dan tiga DPRD Kabupaten Sambas, Dandim 1208 Sambas, Polres Sambas, Forkopimda dan seluruh kepala OPD Kabupaten Sambas.

Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani, telah dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 837/PEM/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Effendi dan Peresmian Pengangkatan Saudara Mardani Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas terpilihnya Mardani Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi berharap, saudara Mardani segera menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota DPRD .

Dia menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada saudara Efendi yang telah melaksanakan tugas dan fungsi selama masa jabatan.

Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar saat melakukan Pengambilan Sumpah, mengingatkan Mardani agar melaksanakan amanah tugas dan fungsi dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Dikatakan dia, sebagai wakil rakyat harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, amanah, dan menjaga marwah diri, lembaga maupun partai dan mengindahkan aspirasi rakyat. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


L9B4J6