Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemda Sambas Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel
Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas, menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sambas di ruang sidang DPRD, Selasa (09/06/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati Sambas yang dibacakan Wakil Bupati Heroaldi, Pemerintah Kabupaten Sambas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, capaian delapan tahun berturut-turut tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Sambas senantiasa berupaya mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah serta menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan belanja daerah demi mewujudkan Sambas Berkah Berkemajuan” Ujar Heroaldi
Wabup Heroaldi juga memaparkan sejumlah capaian utama pelaksanaan APBD Tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,07 triliun atau 97,74 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini meningkat dibandingkan tingkat realisasi Tahun 2024 yang sebesar 94,39 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,05 triliun atau 92,84 persen dari total anggaran Rp2,21 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi Tahun 2024 yang sebesar 88,48 persen.
Dari sisi pembiayaan, realisasi Tahun 2025 tercatat minus Rp13,95 miliar, jauh lebih baik dibandingkan Tahun 2024 yang minus Rp117,08 miliar. Dengan demikian, terjadi perbaikan kinerja pembiayaan daerah sebesar Rp103,13 miliar.
Secara keseluruhan, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
