Pemkab Sambas dan DPRD Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027 serta Perubahan APBD 2026

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas mencapai kesepakatan penting dalam penyusunan arah kebijakan keuangan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pada kesempatan yang sama, kedua belah pihak juga menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (7/8/2026), dilakukan oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., yang mewakili Bupati Sambas, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sambas. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam rangka penyusunan dan penetapan anggaran daerah.
Prosesi penandatanganan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah, pimpinan perangkat daerah serta anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Kesepakatan atas dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang adaptif terhadap perkembangan kondisi daerah sekaligus mengakomodasi berbagai prioritas pembangunan.
Melalui kesepahaman ini, proses penyusunan APBD diharapkan dapat berjalan lebih terarah sehingga alokasi anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


26A7KF