Pemkab Sambas Apresiasi Loyalitas dan Pengabdian ASN, 201 PNS Terima SK Pensiun
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 201 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas, di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan SK pensiun ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi para aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Adapun rincian penerima SK pensiun terdiri atas 177 orang PNS yang memasuki batas usia pensiun periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, 23 orang penerima pensiun janda, duda, dan anak, serta 1 orang PNS yang memasuki masa pensiun atas permintaan sendiri.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sambas menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK pensiun atas pengabdian yang telah diberikan selama menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi Bapak dan Ibu selama mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kontribusi yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Heroaldi berharap masa pensiun tidak dimaknai sebagai akhir dari pengabdian, melainkan sebagai awal dari peran baru di tengah kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, para purna tugas tetap memiliki pengalaman, pengetahuan, dan keteladanan yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus ASN maupun masyarakat luas.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat memaknai masa pensiun ini bukan sebagai akhir dari sebuah tanggung jawab, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Sebagai purna tugas, Bapak dan Ibu diharapkan tetap menjadi teladan, baik bagi ASN yang masih bertugas maupun bagi masyarakat,” pesannya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
