Kabupaten Sambas Raih Predikat “Informatif” Dalam Penganugerahan KIP 2025
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas mendapatkan predikat “Informatif” dalam kategori Kabupaten/Kota pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Barat 2025 di Pendopo Gubernur Kalbar Pontianak. Predikat Informatif merupakan predikat tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi publik dan merupakan hasil pemeringkatan Komisi Informasi dari seluruh kategori yang dinilai pada tahun 2025, hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Sambas dalam memastikan akses dan tata kelola informasi yang berkesinambungan bagi masyarakat.
Pada Kesempatan yang sama, Bupati Sambas H. Satono, S. Sos, I, M. H juga menerima penghargaan khusus sebagai pimpinan daerah yang dianggap berkomitmen dan mendukung penuh keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sambas.
Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Sambas selaku lembaga legislatif memperoleh peringkat kedua Se – Kalbar dengan predikat “Informatif” Serta perwakilan OPD kabupaten Sambas yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sambas turut diganjar predikat “Informatif” dan Dinas Pendidikan mendapatkannya predikat “Menuju Informatif”
Yang tidak kalah membanggakan adalah Kategori Desa dimana Desa Gapura Kecamatan Sambas, berhasil merebut Peringkat pertama diikuti oleh Desa Sulung Kecamatan Sejangkung, yang meraih peringkat kedua, dan Desa Sayang Sedayu Kecamatan Teluk Keramat, yang menempati peringkat keempat dengan Predikat “Informatif” Sekaligus menegaskan Kabupaten Sambas di ajang ini dengan menyingkirkan Perwakilan Desa di Kabupaten Kota lain Se Kalimantan Barat setelah tahun sebelumnya Desa Sejiram menduduki peringkat kedua
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Uray Erwin Apriadi S.Ak mewakili Bupati Sambas menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil yang harus disyukuri sebagai kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memberikan layanan publik terbaik.
“Penghargaan bukan hanya sebuah kebanggaan yang harus disyukuri akan tetapi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa Pemenuhan informasi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus selalu berusaha mengoptimalkan kualitas pelayanan informasi dengan Upaya Kolektif seluruh unsur PPID utama dan PPID Pelaksana di Tingkat OPD” ujarnya usai menerima penghargaan secara langsung, mewakili Bupati Satono , di Pendopo Gubernur Kalbar Jalan Ahmad Yani, Jumat (14/11/2025) malam.
Kabid yang juga akrab dipanggil Abah ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus memacu kualitas SDM dan pelayanan Informasi publik serta secara bertahap akan memberikan pembinaan kepada PPID Desa di Kabupaten Sambas sesuai hasil rekomendasi dari KI Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Kami akan terus berbenah memperbaiki mekanisme layanan, termasuk menjaga standar Layanan Informasi yang konsisten, meningkatkan kualitas aparatur PPID, serta memperkuat Tata Kelola dan sinergi dengan PPID Pelaksana OPD dan PPID Desa sehingga masyarakat memanfaatkan pelayanan informasi yang optimal,” ujarnya.
Tidak lupa Dia menegaskan bahwa dengan predikat informatif ini menjadi tantangan bagaimana PPID Kabupaten Sambas dapat konsisten mempertahankannya serta dapat memacu inovasi dan kolaborasi layanan publik. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
