Inspektorat Gelar Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Inspektorat Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Kamis 30 Desember 2021.
Seminar yang berpusat di Aula Kantor Bupati Sambas, dilaksanakan menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tanggal 1 Maret 2021 hal Pedoman Pelaporan Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemda Sambas serta Peraturan Bupati Sambas Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
PLT Kepala Inspektur Samekto Hadi Suseno, SE mengatakan dalam MCP ada beberapa indicator yang mewajibkan Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi berkenaan dengan benturan kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi. Seno menambahkan sosialisasi ini diharapkan, adanya pembentukan prilaku anti korupsi lebih optimal serta adanya percepatan pembentukan unit pengendalian gratifikasi di masing-masing perangkat daerah.
Mewakili Bupati Sambas, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Ir. H Daryanto, M.T membacakan sambutan Bupati Sambas mengatakan tanggal 23 Desember 2021 KPK RI telah mengeluarkan hasik Survey Penilaian Integritas (SPI) dengan hasil Indek rata-rata nasional berada diangka 72,4 sementara Kabupaten Sambas pada 77,3 berada diatas rata-rata nasional dan Provinsi Kalimanan Barat. Daryanto menambahkan prioritas utama dan yang paling utama adalah penguatan system pencegahan korupsi agar lebih terintegrasi dan berdaya guna.
Diakhir sambutannya Daryanto mewakili Bupati Sambas secara sermi membuka acara sosialisasi.
Acara disi dengan penyampaian materi tentang benturan kepentingan yang disampaikan oleh kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, dan Pengendalian Gratifikasi oleh Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
