Bupati Sambas Satono Serahkan Rancangan Peraturan Daerah Sambas di Rapat Paripurna DPRD

Sambas, PPID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH serahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas pada kesempatan saat menghadiri Rapat Paripurna  DPRD Sambas, Senin 03 Juni 2024.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, unsur Forkompimda, segenap jajaran DPRD, Staf ahli bupati, Asisten Sekda, kepala OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas, serta undangan lain.

Membuka Sambutannya, Bupati Sambas Satono mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara eksekutif dan legislatif sehingga Pemerintah Kabupaten Sambas meraih capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ke-berturut-turut dari BPK RI Kalimantan Barat.

“capaian ini merupakan kali ke-6 berturut-turut yang tidak lepas dari sinergitas antara eksekutif dan legislatif” buka Bupati Satono

Dirinya berharap capaian keberhasilan 6 ini menjadi penyemangat untuk terus berkomitmen dan bekerja keras dalam hal pengelolaan keuangan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mempertahankan predikat tersebut

“keberhasilan ini merupakan perwujudan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah serta dalam melayani seluruh lapisan masyarakat kabupaten Sambas

Pada kesempatan tersebut Bupati Sambas, H. Satono memaparkan beberapa capaian pemerintah Kabupaten Sambas terkait pelaksaan APBD Kabupaten Sambas tahun Anggaran 2023.

“Adapun pada 2023 pencapaian pelaksanaan APBD sebesar Rp.1.87T (95.80%) berbanding 93.91% pada tahun 2022. Sedangkan belanja daerah 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1.98 T dengan realisasi sebesar Rp. 1.89 T atau sekitar 94.96% ini lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 93.44%” tutupnya. (PPID_PIKP)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


6PAWND