Bupati Sambas Resmikan Pembukaan Kembali Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sambas
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Perhubungan menggelar acara Peresmian pembukaan kembali Kantor Uptd Pengujian Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Halaman Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sambas, Kecamatan Sambas, Kamis (15/12/2022).
Peresmian tersebut sekaligus juga dengan Launching Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Keur/Kir) dan Penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) yang diresmikan langsung oleh Bupati Sambas Satono.
Pada kesempatan itu, Bupati Sambas mengucapkan selamat atas dibukanya kembali Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sambas yang kurang lebih sudah 10 tahun tidak beroperasi.
Satono mengatakan, banyak kendaraan yang ada di sambas tidak memiliki plat, bupati ingin kendaraan tersebut segera dicek oleh dinas perhubungan apakah kenderaan tersebut layak jalan atau tidak.
Selain itu dengan kembali beroperasinya Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Keur/Kir) Kabupaten Sambas, Bupati Satono berharap, disamping untuk menjaga keselamatan pengguna kendaraan juga salah satu potensi PAD Kabupaten Sambas.
Kadis perhubungan jalil muhammad mengatakan bahwa Uptd Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sambas dibawah dinas Perhubungan Kabupaten Sambas memang telah lama vakum dan tidak beroperasi sehingga, banyak kenderaan bermotor dikabupaten sambas yang tidak layak jalan.
Dengan dilaksanakannya launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Sambas ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus KIR.
Dalam sambutannya Jalil mengatakan, Alat penguji yang dimiliki Uptd Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sambas ini telah memenuhi persyaratan uji kenderaan bermotor dan alat yang dimiliki sudah merupakan standar operasional Pengujian Kendaraan Bermotor. Diantaranya untuk pengecekan emisi gas buang, kebisingan klakson, kemampuan rem utama dan rem parkir, kemampuan pancar dan arah sinar lampu, kedalaman alur ban, daya tembus cahaya pada kaca dan pengukuran berat kenderaan.

Selain itu Jalil menyebutkan, dengan peralatan yang dimiliki dari pengujian kenderaan bermotor ini akan dapat menghasilkan smart card, Bukti Lulus Uji Elektronik atau yang disingkat BLUe dimana setiap Hasil Pengujian Kendaraan Bermotor akan terkoneksi langsung dengan Kementerian Perhubungan RI.
Dengan adanya Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) bertujuan untuk mengurangi pemalsuan buku fisik dari hasil pengujian kendaraan bermotor sehingga dapat memberikan keselamatan pengguna kendaraan bermotor baik angkutan orang maupun angkutan barang.
Pada acara peresmian tersebut dilakukan pemotongan pita oleh Bupati Sambas serta peninjauan pengujian kendaraan bermotor dengan tahapan yaitu uji rem, pemeriksaan sorot lampu, ketebalan ban, berat kendaraan hingga pada pemeriksaan bagian bawah kendaraan. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
