71 Orang Terima SK Pensiun
Bupati Sambas Satono serahkan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun terharap 71 Orang PNS di Pemerintah Kabupaten Sambas, Kamis, 26 Agustus 2021.
Bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas ikut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Sambas, para Kepala OPD, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sambas dan Pemangkat, serta para PNS yang akan menerima Surat Keputusan pensiun.
Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas Fatma mengatakan Jumlah PNS yang akan memasuki masa purna tugas dan sekaligus menerima SK Pensiun TMT 1 september 2021 sampai dengan 1 Desember 2021 berjumlah 71 Orang. Fatma berharap kepada para PNS yang akan memasuki masa pensiun agar menjadikan momentum untuk menjadi yang lebih baik, menjadi pribadi yang paripurna dalam memberikan teladan, panutan serta contoh dilingkungkan sekitar. Fatma mengucapkan terima kasih kepada para PNS atas pengabdian yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas Satono memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Para Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa Purna Tugas, atas Waktu, Dedikasi yang diberikan untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Satono mengatakan masa pensiun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dirumah sehingga bisa mempererat hubungan kekeluargaan. Satono menambahkan masa pensiun bukanlah akhir dari pengbdian, melainkan starting awal untuk mencurahkan tenaga dan pikiran seutuhnya hanya untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Terlihat Bupati Sambas menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan Hak Pensiun secara simbolis.
Diakhir kegiatan Bupati Sambas, Sekda Kabupaten Sambas serta tamu undangan lainnya menyerahkan Doorprize yang diberikan oleh Bank Kalbar kepada para pensiun.