TP PKK Sambas Dukung Gerakan KISAK, Perkuat Kesadaran Administrasi Kependudukan Masyarakat

Sambas, PPID – Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.Rabu(03/06/2026).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian maupun perpindahan penduduk agar data kependudukan selalu akurat dan mutakhir.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat juga didorong untuk rutin memperbarui Kartu Keluarga serta menyukseskan Gerakan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) demi terwujudnya data kependudukan yang valid dan berkualitas.

Ketua TP PKK Kabupaten Sambas mengapresiasi sinergi yang terjalin antara TP PKK dan Disdukcapil. Menurutnya, program KISAK merupakan inovasi TP PKK Pusat yang wajib disosialisasikan hingga ke tingkat desa.

Ia juga mengajak seluruh kader PKK menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing serta memastikan tidak ada keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Selain itu, masyarakat didorong untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat mempermudah berbagai layanan dan aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, Bupati Sambas menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Disdukcapil dan TP PKK merupakan kekuatan besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengapresiasi peran aktif kader PKK yang selama ini menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati berharap seluruh kader TP PKK hingga tingkat desa dapat menjadi duta administrasi kependudukan di wilayah masing-masing sehingga tidak ada lagi warga yang belum tercatat atau belum memiliki dokumen kependudukan. Ia juga mengajak camat, kepala desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan data kependudukan yang akurat, lengkap dan berkualitas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


ET6BCM