Pemkab Sambas Perkuat Sinergi Bersama DPRD dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislatif dalam memberikan masukan, evaluasi, serta pandangan terhadap kebijakan anggaran daerah.
Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Masukan dan pandangan yang disampaikan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pembahasan bersama DPRD sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta prioritas pelayanan kepada masyarakat. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
