Gubernur Sutarmidji Serahkan 300 Paket Sembako di Kec. Pemangkat, Bupati Satono Ucapkan Terima Kasih
Sambas, PPID – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji membagikan bantuan sembako sebanyak 300 paket kepada warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, dalam rangka pengendalian inflasi dan mitigasi pasca-kenaikan BBM subsidi, Sabtu (8/10/2022).
Pembagian bahan pangan tersebut dilakukan Gubernur Kalbar di sela-sela kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah di Kecamatan Pemangkat. Dalam kesempatan itu hadir juga Bupati Sambas, Satono beserta jajarannya.
Bupati Satono mengatakan, untuk mencegah inflasi, dia mendorong setiap rumah tangga di Kabupaten Sambas untuk bercocok tanam di pekarangan rumah. Agar bahan-bahan Pangan seperti sayuran, dan rempah-rempah tidak perlu membeli di pasar.
Lebih lanjut, Bupati Satono mendoakan semoga Gubernur Kalbar selalu sehat supaya bisa terus membantu masyarakat tidak mampu di Kabupaten Sambas.
Sementara itu, Bupati Sambas, Satono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas telah memperluas cakupan Program Sehat Satono Rofi (PROSESAR) agar masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS bisa berobat gratis di kelas III.
Program tersebut merupakan program andalan Pemkab Sambas yang diluncurkan saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 lalu demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Sementara Gubernur Kalbar, mengimbau masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sambas untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS yang ditanggung pemerintah.
Gubernur Sutarmidji mengatakan, dia sering mendapat laporan masyarakat yang marah-marah di Rumah Sakit yang sedang mengurus administrasi BPJS. Seharusnya kata dia, masyarakat juga proaktif mempersiapkan BPJS sebelum mereka sakit.
Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran hingga Rp50 miliar dalam setahun untuk mensubsidi premi BPJS masyarakat di daerah. Tapi sayang kata dia, anggaran itu kadang-kadang silva (kembali ke kas daerah) karena Pemerintah Kabupaten tidak mengajukan klaim. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
