Bupati Satono Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Bahas 500 Bidang Tanah Jawai Dan Tekarang

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Senin 12 September 2023.

Adapun Sidang ini bertujuan untuk memverifikasi data usulan sertifikat yang masuk ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas sebanyak 500 bidang pada 2 Kecamatan di Kabupaten Sambas. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah oleh petugas di lapangan.

500 bidang tanah dengan uraian di Kecamatan Tekarang sebanyak 321 bidang tanah untuk Desa Cepala dan 67 bidang tanah untuk Desa Parit Setia sedangkan untuk Kecamatan Jawai sebanyak 53 bidang tanah di Desa Sarang Burung Usrat dan 59 bidang tanah di  Desa Sarang Burung Kuala.

Sidang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas Zulfitriansyah, S.H., serta dihadiri unsur Panitia Pertimbangan lainnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, Pangeran Ratu Muhammad Tarhan, Asisten Setda Sambas, Pimpinan OPD Pemda Sambas, Camat Jawai dan Camat Tekarang, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I dalam sambutannya membacakan salah satu tugas dan fungsi dari panitia pertimbangan landreform tahun anggaran 2023. Adapun beberapa tupoksi yang dibacakan oleh Bupati Satono diantaranya melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan landreform berdasarkan kebijakan dan pedoman yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kemudian yang kedua memastikan letak status luas penggunaan penguasaan kesesuaian rencana tata ruang kondisi subjek dan objek retribusi tanah dalam keadaan clear and clean.

Bupati mengaharapkan agar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023 ini berjalan lancar serta mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan bersama.

“Hari ini kita akan bahas sebanyak 500 bidang di dua kecamatan yaitu Jawai dan Tekarang. Mudah-mudahan rapat kali ini berjalan lancar, clean and clear dan no criminal”, ungkap Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati Satono meminta agar seluruh rumah ibadah dan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sambas agar memiliki sertifikat. Ia juga mengapresiasi kinerja BPN Kabupaten Sambas yang sangat baik selama ini.

“Saya kepingin seluruh rumah ibadah dan sekolah-sekolah itu memiliki sertifikat. Jangan sampai semua rumah ibadah tersebut menjadi sengketa kedepannya. Saya ingin ini menjadi atensi kita semua. Secara keseluruhan ini sudah bagus, terima kasih banyak atas kerja keras dari BPN selama ini”, tutup Bupati Satono.

  (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


82JTAV