Bupati Satono Hadiri Rapat Panja Komisi II DPR RI, Kawal Pembahasan RUU Kabupaten / Kota
Sambas, PPID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menghadiri rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja penyusunan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (24/06/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Turut hadir Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalbar, Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat serta jajaran perangkat daerah terkait, Ketua DPRD Kab/Kota, kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta perwakilan masyarakat adat.
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Sambas ini merupakan bentuk komitmen untuk
memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk menyerap berbagai aspirasi daerah dalam pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota.
Bupati Sambas, H. Satono, menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam rapat ini sangat strategis demi memastikan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas dapat terakomodasi dengan baik dalam produk hukum yang sedang digodok di tingkat pusat.
”Kehadiran kita di sini adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang dilahirkan oleh DPR RI benar-benar berpihak pada percepatan pembangunan di daerah, khususnya Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan negara,” ujar Satono.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang dinilai akomodatif dan responsif terhadap masukan dari para kepala daerah di Kalimantan Barat.
Rapat Panja ini diharapkan dapat segera merampungkan draf RUU untuk kemudian dibawa ke pembicaraan tingkat selanjutnya hingga disahkan menjadi Undang-Undang. Dengan regulasi yang baru, diharapkan tata kelola pemerintahan, sinkronisasi pembangunan pusat-daerah, serta pengembangan potensi lokal di Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat pada umumnya dapat berjalan lebih optimal. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
