Bupati Sambas dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sambas tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman, S.H., M.H., di Ruang Kerja Bupati Sambas, Selasa (4/8/2026), sebagai langkah memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sambas H. Satono menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas. Menurutnya, kerja sama di bidang hukum telah memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, baik dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum maupun dalam mendukung optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Bupati satono juga mengungkapkan bahwa kolaborasi yang telah dibangun sebelumnya turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sambas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya penyelamatan dan optimalisasi aset maupun potensi pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Sambas untuk terus memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sambas sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan dengan baik serta memiliki kepastian hukum.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


8HTKR4