Akselerasi Transformasi Digital, Diskominfo Sambas Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintah Digital Berkualitas
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Kabupaten Sambas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas di Ruang Rapat Diskominfo, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1172/PD.02/2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026, serta mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng., serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Sambas Yudi, S.Sos., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Samekto Hadi Suseno, S.E., M.E., Asisten Administrasi Umum H. Budiman, S.E., M.M., CGCAE., perwakilan seluruh perangkat daerah, serta Direktur RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk Keramat.
Dalam arahannya, Riza Sunanda menjelaskan bahwa evaluasi tahun ini menandai perubahan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (Pemdi). Jika sebelumnya penilaian lebih berfokus pada penguatan teknologi informasi dan tata kelola internal pemerintahan, kini orientasinya bergeser pada kualitas layanan digital yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Transformasi Pemerintah Digital tidak lagi hanya berbicara mengenai ketersediaan sistem, tetapi juga menitikberatkan pada manfaat nyata, integrasi layanan, efektivitas transaksi digital, serta tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Sambas berhasil meraih Indeks SPBE sebesar 2,91 dengan predikat “Baik” pada evaluasi tahun 2024. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi sistem evaluasi Pemerintah Digital yang lebih komprehensif dan berorientasi pada hasil.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sambas, Samekto Hadi Suseno, menegaskan bahwa implementasi Pemerintah Digital telah menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Nasional sekaligus IKU Bupati Sambas, sehingga memerlukan dukungan penuh seluruh perangkat daerah.
Berdasarkan data awal (baseline), Indeks Pemerintah Digital Kabupaten Sambas saat ini berada pada angka 1,32, melampaui target RPJMD Tahun 2025 sebesar 1,25. Meski demikian, untuk mencapai target RPJMD Tahun 2026 sebesar 1,5 dan target tahun 2029 sebesar 2,0, diperlukan kolaborasi yang semakin kuat serta peningkatan kualitas kinerja seluruh OPD.
Sebagai langkah percepatan, rapat menyepakati pembentukan Tim Asesor Internal Pemerintah Kabupaten Sambas yang akan mengawal pemenuhan 20 indikator utama Pemerintah Digital yang terbagi dalam tujuh aspek penilaian. Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kabupaten Sambas, Hairuddin, menjelaskan bahwa indikator baru tersebut lebih sederhana dibandingkan evaluasi SPBE sebelumnya, namun memiliki pendekatan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada dampak pelayanan.
Setiap indikator telah memiliki penanggung jawab lintas perangkat daerah, mulai dari aspek tata kelola, manajemen pemerintahan, layanan digital, hingga pengukuran kepuasan pengguna layanan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Sambas, H. Budiman, meminta seluruh perangkat daerah, khususnya penyelenggara layanan publik seperti RSUD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, dan Badan Pendapatan Daerah, agar memperkuat komitmen dalam memenuhi seluruh dokumen pendukung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Seluruh OPD dijadwalkan menyerahkan bukti dukung kepada operator Pemerintah Digital Diskominfo mulai 17 Juli hingga 3 Agustus 2026, sebelum dilakukan proses entri data ke sistem nasional pada 3 sampai 7 Agustus 2026. Selanjutnya, dokumen akan memasuki tahapan penilaian oleh Tim Asesor Eksternal Nasional pada Agustus hingga September mendatang.
Melalui sinergi lintas sektor, penguatan tata kelola, inventarisasi inovasi digital daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik, Pemerintah Kabupaten Sambas optimistis mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital sesuai target yang telah ditetapkan. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai evaluasi nasional, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, terintegrasi, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
