28 Paskibraka Kabupaten Sambas Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas Pengibaran Bendera
Sambas, PPID – Sebanyak 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sambas dikukuhkan di Aula Kantor Bupati Sambas, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Prosesi pengukuhan menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibraka untuk meneguhkan tanggung jawab dan kesiapan dalam menjalankan tugas negara, khususnya mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, menyampaikan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Menurutnya, tugas tersebut tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis dalam menjalankan prosesi pengibaran bendera, tetapi juga kedisiplinan, keteladanan, serta semangat nasionalisme.
“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi bagaimana kalian mampu memaknai nilai-nilai perjuangan dan kemerdekaan. Tunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan jadilah teladan bagi generasi muda lainnya,” ujarnya.
Pengibaran bendera tidak sekadar menjadi rangkaian seremonial upacara, tetapi juga menggambarkan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta simbol persatuan, semangat kebangsaan, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prosesi pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., pimpinan perangkat daerah, para pelatih, serta orang tua dan keluarga anggota Paskibraka.
Setelah dikukuhkan, ke-28 anggota Paskibraka Kabupaten Sambas akan menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dukungan dari para pelatih, orang tua, dan seluruh pihak diharapkan menjadi bagian penting bagi mereka dalam menjalankan tugas tersebut dengan baik. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
