Optimalkan Layanan Informasi Publik, Hairiah Tegaskan Komitmen PPID Pembantu OPD
Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik serta pelaksanaan Diseminasi informasi terkait program pembangunan daerah Kabupaten Sambas yang telah dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Wakil Bupati Sambas Hj. Hairiah SH, MH meminta komitmen setiap OPD untuk secara aktif dapat menyediakan data informasi progress pembangunan untuk segera dipublikasikan kepada masyarakat.
“Saya berharap dukungan dan komitmen dari semua pihak terutama OPD di Kabupaten Sambas untuk secara rutin menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan melalui Pejabat PPID di Diskominfo Kabupaten sambas untuk di publikasikan kepada masyarakat “ Tegas Hairiah saat memimpin rapat Koordinasi Pemenuhan Daftar informasi Rabu, 12 Agustus 2020 di ruang Rapat Wakil Bupati Sambas.
“Saat ini kebutuhan informasi merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat dalam memenuhi hak mereka untuk tahu sehingga kewajiban bagi setiap OPD untuk berusaha memenuhi data informasi yang dibutuhkan masyarakat, apalagi informasi tersebut terkait dengan pembangunan daerah baik fisik maupun non fisik” jelas Hairiah.
“Kedepan Pemerintah Kabupaten Sambas harus mempunyai formulasi yang khusus terkait pemenuhan daftar informasi pembangunan untuk dipublish kepada masyarakat secara berkesinambungan setiap waktu” Tutup Hairiah.