Dua Raperda Disetujui, Demi Maksimalisasi Pelayanan Serta Harapan Akan Peningkatan Produk Unggulan Dan Pertanian

Sambas, PPID – Pasca disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Perlindungan dan pemberdayaan petani untuk dijadikan Perda oleh seluruh Fraksi DPRD melalui permintaan secara lisan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd, yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Jum’at 17 November 2023, Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH berikan Pendapat Akhir.

Mengawali Penyampaian-nya Bupati Sambas, H. Satono mengapresiasi seluruh unsur yang turut berkontribusi dalam memberikan masukan saran dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sambas tentang APBD tahun anggaran 2024 mana tahapan-tahapan pembahasan Raperda dimaksud adalah untuk  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka membangun Sambas tercinta.

“Pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Sambas tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024 yang dilakukan bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk melaksanakan pembangunan didaerah tercinta, Kabupaten Sambas” buka H. Satono

Terkait Raperda Perlindungan Pemberdayaan Petani Bupati H. Satono menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan sebuah payung hukum dalam upaya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjaga serta memberikan kepastian usaha, harga, kepastian akses pasar, kepastian pembiayaan serta kepastian produksi dalam rangka menciptakan produk unggulan di Sektor Pertanian.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung seluruhnya perlindungan dan pemberdayaan petani diwilayah ini sehingga akan tercipta produk-produk unggulan di Kabupaten Sambas dan sektor pertanian” tambah H. Satono.

“Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Kabupaten Sambas maupun Nasional untuk mewujudkan swasembada pangan Indonesia”

Lebih jauh Bupati H. Satono menambahkan bahwa kedua Raperda yang telah disetujui untuk dijadikan perda merupakan sebuah bukti nyata atas sinergitas serta kolaborasi yang terbangun antara pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sambas.

“Kedua Raperda yang telah disetujui tersebut merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang baik yang dengan  semangat tinggi membahas rancangan peraturan daerah tersebut sehingga dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda” ucap  H. Satono. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


XBJW6K