PPID KABUPATEN SAMBAS

Dua Buah Raperda Usulan Bupati Sambas Telah Disepakati

Bupati Sambas Menghadiri Rapat Paripurna tentang dua buah Raperda Usulan Bupati Sambas, di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Kamis 30 September 2021. 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas Abu Bakar ini, juga dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, Arifidiar, Suriadi dan anggota dprd lainnya, forkopimda serta pejabat penting lainnya dilingkungan kabupaten sambas.

Dua buah raperda usulan Bupati Sambas telah disepakati oleh seluruh anggota dprd sambas yang hadir dalam rapat paripurna. Adapun kedua raperda tersebut di antaranya, raperda tentang pembentukan desa arga pura dan raperda tentang pembentukan desa sapak hulu trans kecamatan subah.

Bupati Sambas Satono mengucapkan terima kasih kepada pansus dprd dan anggota dprd lainnya, serta berharap pembentukan perda ini bisa cepat disetujui kementrian. Ia menjelaskan tahap demi tahap yang dilakukan pemerintah dan dprd sambas terkait raperda yang di usulkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selanjutkan akan ditindak lanjuti ke tingkat nasional.

Diakhir kegiatan, dilakukan penanda tanganan bersama dua buah perda yang telah disepakati, disaksikan seluruh undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top