Bupati Atbah Sampaikan Jawaban PU Raperda Perubahan Tahun 2020
Sambas, PPID – Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili menyampaikan secara langsung jawabannya pada saat rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Sambas atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD Kab Sambas tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kab. Sambas, Senin, 31 Agustus 2020. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abu Bakar S.Pdi dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kab. Sambas, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan segenap undangan terkait.
Abu Bakar, S.Pdi mengatakan bahwa Agenda hari ini merupakan rangkaian dari Rapat Pandangan Umum fraksi DPRD Kab. Sambas pada Jum’at yang lalu dan DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah telah memberikan saran dan masukan untuk menjadi perhatian Pemerintah dalam mendukung keberhasilan pembangunan Daerah Kabupaten Sambas.

Atbah Romin Suhaili, Lc, MH dalam jawabannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kab. Sambas terkait masukan dan saran yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah sehingga penyusunan Raperda APBD perubahan berjalan optimal. Atbah menambahkan bahwa Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Perubahan selayaknya harus menyesuaikan dengan situasi Pandemi covid 19 serta harus mengutamakan prioritas Bidang Pendidikan dan Kesehatan. Selain itu Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan potensi Penerimaan Daerah dan berusaha mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Diakhir jawabannya Atbah berharap antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat bekerjasama dan bersinergi secara baik demi mewujudkan terlaksananya pembangunan di Kab. Sambas yang berakhlakul karimah, unggul dan sejahtera. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
