Sambas, PPID – 3227 ASN PPPK Paruh Waktu Ikuti Peningkatan Kapasitas, Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Bagi 3.227 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas, menjadi bagian dari birokrasi bukan sekadar soal hadir dan menjalankan tugas. Kinerja akan terus menjadi perhatian dan penilaian, bahkan disebut dapat menjadi dasar bagi kelanjutan pengabdian.
Pesan tersebut disampaikan dalam pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN PPPK Paruh Waktu yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas selama empat hari, 6 hingga 9 Oktober 2026.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Sambas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si., di Aula Diklat BKPSDMAD Sambas, Selasa (6/10/2026).
Sebanyak 3.227 peserta akan mengikuti kegiatan tersebut yang dibagi ke dalam empat angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan secara tatap muka dengan jumlah 80 peserta, sedangkan angkatan kedua hingga keempat dilaksanakan secara daring dengan masing-masing 1.049 peserta.
Peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat kompetensi ASN agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghadapi tuntutan birokrasi yang terus berkembang.
Peserta diberikan pemahaman mengenai sejumlah materi penting yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas, di antaranya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), manajemen ASN, pengenalan jabatan, tugas dan fungsi ASN di tempat kerja, disiplin ASN, serta tata naskah dinas, termasuk ketentuan mengenai pakaian dinas.
Dalam arahannya, Yudi menegaskan bahwa peningkatan kapasitas merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para ASN agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan berkompeten sesuai bidang masing-masing.
“Salah satu kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana meningkatkan kapasitas Bapak dan Ibu sekalian. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.
Namun, Yudi juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas harus diikuti dengan kinerja yang baik. Sebab, kinerja ASN akan terus dinilai dan menjadi salah satu dasar dalam menentukan keberlanjutan pengabdian.
“Kinerja Bapak dan Ibu akan selalu dinilai, dan ini akan menjadi dasar untuk bekerja lebih lanjut. Jadi kalau kinerjanya jelek, akan ada kemungkinan untuk diputus,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan ASN yang telah melalui proses dan menunjukkan kinerja yang baik hingga dapat berada pada posisi saat ini. Karena itu, peningkatan kapasitas diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas, penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak Ibu yang hadir pada hari ini adalah hasil dari pekerjaan yang baik, kinerja yang baik,” katanya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
