Wujudkan PPID Yang Ideal, Butuh Dukungan dan Komitmen Semua Pihak

Hal ini di ungkapkan oleh TIM Visitasi Komisi Informasi Provinsi yang di pimpin oleh Catharina Pancer Istiyani dalam rangka melakukan penilaian pemeringkatan badan public yang diterima oleh Tim PPID dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Sambas mewakili Kepala Dinas Diskominfo pada Senin (3/8/18) di DIskominfo Kab. Sambas.

Hal ini menindaklanjuti hasil dari Kuesioner Penilaian Mandiri/Self Assesment Questionaire (SAQ) yang telah disampaikan oleh PPID Kab. Sambas  dan melalui visitasi tersebut tim melakukan penilaian langsung untuk memastikan apakah dokumen SAQ dimaksud telah tersedia secara fisik di Sekretariat PPID Kab. Sambas dalam hal ini Diskominfo Kab. Sambas. Sebagai badan publik Diskominfo Kab. Sambas di minta untuk menyiapkan dan mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan sehingga dapat dijadikan sebagai objek penilaian.

Dalam arahannya Catharina menyampaikan bahwa maksud visitasi ini adalah untuk mengetahui tingkat Pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik dlam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi public kepada masyarakat melalui pengembangan metode dan pemeringkatan Badan Publik. Lebih jauh diungkapan bahwa Komisi Informasi adalah pengawal keterbukaan informasi di Indonesia yang memiliki tugas menyelesaikan sengketa antara pemohon informasi dengan badan publik.

“untuk itu dibutuhkan kemampuan yang mencakup mental, mindset, pola pikir, sikap dan Budaya yang memerlukan kesungguhan komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi dari setiap badan publik untuk mewujudkannya” pungkasnya.

Lebih jauh diungkapkan oleh Tim penilai bahwa dengan keterbatasan yang ada, PPID Diskominfo Kab. Sambas dianggap sudah baik dalam melakukan pelayanan terhadap permohonan informasi publik untuk masyarakat. “Masukan untuk PPID hendaknya dapat dilengkapi dengan adanya ruangan khusus Desk Informasi di lengkapi dengan SDM fungsional khusus PPID, Pembentukan PPID Pembantu di semua OPD serta perlunya Pembuatan Website khusus PPID mengingat PPID saat ini masih menumpang pada Web sambas.go.id” tegasnya.

Kabid IKP Jalil Muhammad mengatakan mengapresiasi visitasi ini dengan harapan agar hasilnya dapat menjadi masukan dan saran kepada PPID kab. Sambas untuk menjadi lebih profesional dan berkualitas dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat di Kab. Sambas. “Saat ini PPID Kab. Sambas dalam hal ini Diskominfo Kab. Sambas telah melakukan pengumpulan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada seluruh OPD di Kab. Sambas serta akan melakukan rapat koordinasi PPID Se-Kab. Sambas dalam rangka menghimpun data DIP dan penekanan pembentukan PPID Pembantu” terangnya.

“ke depannya jika anggaran memungkinkan, pada tahun 2019 Diskominfo Kab. Sambas akan melakukan launching Website PPID dan Nomor Layanan Aduan Masyarakat serta pengukuhan PPID Pembantu untuk menjamin keterbukaan informasi Publik di Kab. Sambas” katanya menambahkan.      

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


S9XRVY