Wabup Sambas Hadiri Raker Sosialisasi Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalbar
Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., MT., mewakili Bupati Sambas menghadiri Rapat Kerja sekaligus Sosialisasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan bagi para kepala desa dan lurah se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Garuda, Kompleks Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/08/2025).
Acara tersebut diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kalbar dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, turut diluncurkan inovasi pelayanan hukum bernama Pasak Bumi.
Saat ini, Kalimantan Barat baru memiliki 179 Posbakum dari total 2.145 desa/kelurahan. Pemerintah provinsi menargetkan jumlah tersebut akan terus bertambah dengan dukungan anggaran desa (APBDes), seiring dengan rencana terbitnya Keputusan Menteri Desa yang akan menjadi dasar penganggaran operasional Posbakum.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Melalui Posbakum, masyarakat desa dan kelurahan di Kalbar diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan hukum, serta hak-hak perempuan dan anak dapat terlindungi dengan lebih baik.(PPID Kab Sambas/PIKP)