Sebagai Sarana Kontrol Internal Terhadap Pemberantasan Korupsi, Inspektorqat Sambas Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Sambas, PPID – Inspektorat Daerah Kabupaten Sambas Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Anti Korupsi Tahun 2024, 27 dan 28 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu pelaksanaan rencana aksi yang digagas oleh KPK dan sebagai upaya pengendalian risiko fraud dan korupsi yang masih menjadi masalah yang cukup besar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Sambas H. Budiman, SE, MM, CGCAE, saat diberikan kesempatan dalam bersosialisasi.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini yang mana dihari pertama seluruh peserta yang hadir dari kalangan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, dan pada hari kedua adalah dari kalangan Ekspert atau ahli yang dapat memberikan pendapat terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
Inspektur Daerah Kabupaten Sambas Budiman mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi SPI dan Anti Korupsi Tahun 2024, antara lain sebagai sarana komunikasi partisipatif dalam pelaksanaan dan upaya peningkatan nilai survei penilaian integritas, memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah sebagai mitra dalam upaya peningkatan internal control dan manajemen risiko, serta memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah dalam upaya pemberantasan dan pengendalian korupsi serta mengkomunikasikan risiko tertinggi yang harus dimitigasi.
“Korupsi merupakan ancaman dan permasalahan yang serius yang membahayakan sendi kehidupan bangsa karena telah menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Jadi tidak berlebihan jika korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa.”Kata Budiman.
Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi dari para narasumber yang menghadirkan praktisi hukum baik dari kalangan internal Pemda kab. Sambas sampai kepada kalangan hukum Forkopimda Kab. Sambas. sebagai peserta Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar pada hari kedua ini adalah dari kalangan pengusaha, Wartawan, dan para tokoh masyarakat.(PPID_PIKP)