Rapot Pleno KPU Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Sambas
Ketua KPU Kabupaten sambas Sudarmi Membuka secara langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020. Acara yang berlangsung di Hotel Pantura Jaya Sambas Jumat 22 Januari 2021 dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Sambas Yusran,S.Sos, Ketua DPRD Kab. Sambas Abu Bakar,S.Pd.I, Ketua Bawaslu, Polres Sambas,Dandim 1208Sbs, Para partai Pengusung, OPD dilingkungan Pemda Kab. Sambas,Forkopimda serta waakil Bupati terpilih Fahrur Rofi.
Surat Keputusan Pemenang Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sambas dibacakan langsung Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi,S.Pd Dimana sebagai Pemenang adalah Nomor Urut 2 Satono dan Farhrur Rofi dengan perolehan suara sebanyak 85.830 suara atau 30,61% dari total suara sah. Dalam sambutannya sudarmi mengatakan bahwa penetapan pasangan calon yang terpilih merupakan tahapan yang harus dilaksanakan KPU dan ini merupakan tahapan penghujung. Selain itu sudarmi juga menambahkan bahwa dlam rapat pleno kali ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan serta sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran kegiatan ini.
Setelah rapat Pleno usai, acara dilanjutkan dengan penyerahan berita acara kepada para seluruh partai pengusung calon bupati dan wakil Bupati Sambas dan kepada Bupati dan wakil Bupati Sambas terpikih serta pemberian plakat ucapan terima kasih kepada selurih pihak yang terkait yg ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.