Peripurna Penjelasan Bupati Sambas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th. 2021
Sambas, PPID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas pada tahun 2021.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Jumat 3 Juni 2022, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Bupati Sambas Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun 2021.
Hadir langsung pada rapat Paripurna, Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos,I M.H, Ketua DPRD Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Ferdinan Solihin, serta anggota DPRD Sambas, Sekda Sambas Fery Madagaskar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala OPD di lingkungan Pemda Sambas.
Bupati Sambas H. Satono, S.Sos,I M.H dalam penjelasannya mengatakan pada tahun 2021 merupakan tahun terberat, karena terdapatnya pandemic Covid-19 yang sangat berpengaruh signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan terhadap Pemerintahan Kabupaten Sambas.
Untuk menyikapi kasus Covid-19 pada tahun 2021, Bupati Sambas mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan beberapa langkah strategis diantaranya penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah, melakukan recofusing anggaran pembangunan daerah guna mengatasi dambak pandemic Covid-19 sekaligus melakukan pemulihan terhadap perekonomian. Mengambil langkah-langkah strategis guna memberikan kemudahan kepada masyarakat terhadap akses pelayanan public yakni melalui pelayanan kesehatan di rumah sakit, pelayanan administrasi kependudukan dikecamatan dan pelayanan perizinan keliling di seluruh kecamatan.
Lebih lanjut Bupati Satono mengatakan bahwa pada tahun 2021 penilaian kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kembali memperoleh predikat terbaik yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalimantan Barat atas pemeriksaan keuangan Pemda Sambas.
Terlihat diakhir acara dilakukan penyerahan laporan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas pada tahun 2021 oleh Bupati Sambas kepada Ketua DPRD Kab. Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
