Pemda Sambas Perkuat Perlindungan PMI Demi Kesejahteraan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Sambas, PPID – Penguatan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat daerah. Melalui pelaksanaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran Kelompok Masyarakat dalam Mendukung Penerapan Hukum, Pencegahan serta Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas” yang digelar di Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis (21/05/2026), menjadi penguatan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada PMI asal Kabupaten Sambas.
Dibuka Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, kelompok masyarakat, hingga perwakilan pekerja migran.
Melalui forum tersebut, lahir kesamaan pemahaman dan penguatan sinergi bersama dalam upaya perlindungan PMI di Kabupaten Sambas. Selain itu, penguatan peran desa juga menjadi perhatian melalui dorongan pembentukan desa tangguh pekerja migran yang tidak hanya peduli terhadap warganya, tetapi mampu menghadirkan perlindungan secara nyata.
Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang bekerja di luar negeri memperoleh rasa aman serta kepastian hukum.
“Dalam FGD ini kita berupaya bagaimana menyatukan persepsi untuk perlindungan para pekerja migran yang ada di Kabupaten Sambas, khususnya agar mereka yang bekerja di luar merasa dilindungi secara hukum dan mereka bisa lebih leluasa melakukan pekerjaan dengan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur hukum kerap menghadapi tekanan dan rasa takut selama bekerja. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar perlindungan PMI dapat berjalan lebih optimal.
“Jika tidak melalui prosedur hukum, mereka akan bekerja dengan perasaan takut karena mereka tahu itu salah. Dalam FGD ini kita berupaya bagaimana pemerintah bersinergi dengan kecamatan, kepala desa, ketua buruh beserta anggotanya untuk menyatukan persepsi dan menemukan strategi agar kegiatan ini menghasilkan rumusan demi kebaikan para pekerja migran Indonesia,” tambahnya.
Pemkab Sambas menilai perlindungan PMI bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan perlindungan yang baik, pekerja migran diharapkan mampu bekerja secara aman, produktif, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan pembangunan daerah. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
