|

Pemkab Sambas bersama TP PKK Dorong Tertib Administrasi Kependudukan

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (14/08/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat layanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos., M.Si.. Sebanyak 195 peserta yang terdiri dari operator administrasi kependudukan desa, anggota PKK desa, serta pihak terkait turut hadir dalam kegiatan ini.

Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj. Yunisa, S.Pd, M.A.P dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan administrasi kependudukan adalah bagian penting dalam pemenuhan pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, TP PKK memiliki peran strategis dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sesuai hasil Rakernas yang memuat 10 Program Pokok PKK.

“Sesuai hasil Rakernas tanggal 10 bulan kemarin, dalam 10 Program Pokok PKK terdapat poin tentang penghayatan dan pengamalan Pancasila melalui Pokja I. Di dalamnya juga tercakup pengelolaan administrasi kependudukan, termasuk di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Hj. Yunisa mengajak seluruh kader PKK untuk terlibat aktif mendukung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Saya mengajak seluruh Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas untuk membantu Disdukcapil dalam penghitungan jumlah penduduk serta memberikan edukasi dan penyuluhan tentang pentingnya Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Sekda Sambas, Yudi, menekankan bahwa data kependudukan yang akurat hanya dapat dihasilkan dari data yang valid. Ia meminta para operator dan perangkat desa untuk melakukan validasi secara teliti guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

“Kawan-kawan di desa dan para operator harus benar-benar memastikan data yang diberikan tidak salah, karena rawan disalahgunakan. Data yang valid dan benar akan menghindarkan kita dari persoalan hukum di masa depan,” jelasnya.

Yudi menambahkan, saat ini data kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. Oleh karena itu, validitas data menjadi modal utama kelancaran pelayanan publik.

“Data yang valid sangat penting sebagai dasar pembangunan dan kelancaran layanan publik di berbagai sektor,” pungkasnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


BV4KPU