Paripurna Pembahasan Lanjutan 2 Buah Raperda Inisiatif DPRD
Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, MH menghadiri rapat paripuna terkait Penyampaian hasil kerja pansus atas hasil pembahasan atas 2 buah raperda inisiatif DPRD, permintaan lisan persetujuan anggota DPRD terkait 2 buah raperda inisiatif dprd, serta pendapat akhir Bupati Sambas terkait 2 raperda inisiatif DPRD, bertempat di ruang sidang DPRD kabupaten Sambas, Rabu(05/10/2022).
Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD, ferdinan solihin, turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda Sambas, Assisten Sekretariat Daerah , Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Unsur Vertikal, Serta Undangan Lain.
Pansus 1 yang membahas Raperda, Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan , dalam laporannya masing-masing fraksi dari Pansus 1 menyatakan setuju agar Raperda ini dijadikan perda kabupaten sambas mengingat CSR menimbulkan polemik dimasyarakat sehingga dengan ditetapkannya perda ini diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat serta pemerintah.
pansus 2 yang membahas raperda perlindungan produk lokal, dalam laporannya mengatakan masing-masing fraksi di pansus 2 menyampaikan setuju Raperda ini dijadikan perda, hal ini dikarenakan perlunya jaminan produk lokal dengan adanya rancangan perda perlindungan produk lokal ini sejalan dengan program pemerintah daerah terkait one village one product.
Bupati Sambas Satono menyampaikan dengan telah disetujuinya 2 buah raperda ini turut akan semua pihak. Satono berharap dengan telaksananya Tanggungjawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan akan turut mensejahterakan kehidupan masyarakat dengan terbentuknya hubungan harmonis pemerintah daerah dengan perusahanan.
Satono menambahkan dengan adanya Peraturan daerah terkait Perlindungan produk lokal akan menjaga keberlangsungan produk lokal serta menciptakan kecintaan terhadap produk lokal dengan harapan mampu mendorong potensi sumberdaya serta produk kreatif dan diversifikasi produk.
selanjutnya Satono menambahkan dengan disetujuinya 2 buah raperda yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah bersama DPRD ini oleh anggota DPRD menjadi Perda maka pemerintah daerah akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.
menutup tanggapannya, Satono menyampaikan apresiasi kepada anggota pansus dalam penyempurnaan perda serta keseriusan pemerintah daerah terkait realisasi dua buah Perda ini.