Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda Kab. Sambas
Sambas, PPID – DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat Paripurna dengan agenda yaitu pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 2 buah ranperda kabupaten sambas dan pendapat bupati sambas terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di ruang sidang DPRD kabupaten sambas Senin, 21 Maret 2022
Turut hadir dalam rapat Paripurna wakil bupati Sambas, ketua DPRD kabupaten Sambas, Forkopimda, Sekda Sambas, Opd, anggota DPRD dan tamu undangan
Pandangan dari fraksi-fraksi terhadap 2 buah raperda kabupaten Sambas pada umumnya penyetujuan ada nya raperda ini. Semua fraksi sepakat bahwa penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur demi berlangsungnya dan peningkatan kualitas pembangunan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan AMDAL.
Fraksi-fraksi juga berharap dengan adanya raperda ini nantinya dapat di jalankan dan dapat di sosialisasikan serta memberi ruang kepada masyarakat untuk membantu dan menjaga ketertiban baik ketertiban bangunan, pemanfaatan, pelestarian, maupun kegiatan pembongkaran bangunan serta raperda ini nantinya tidak menjadi pro dan kontra dalam berjalannya peraturan ini.
Wakil bupati Sambas Fahrur Rofi menyampaikan pendapatnya atas usul inisiatif DPRD yaitu pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung usul inisiatif DPRD Kabupaten untuk menggagas raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan
Fahrur rofi juga mengatakan bahwa pemda sambas sangat sependapat dengan DPRD Kabupaten sambas terhadap kualitas sumber daya manusia di lakukan sejak dini Sehingga anak dapat tumbuh berkembang secara wajar baik secara fisik, mental dan intelektual.
Fahrur Rofi juga berharap raperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan ini akan dibahas dan di dalami bersama dengan frekuensi dan kondisi lapangan sumber daya sehingga teratasi semua permasalahannya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
