|

Paripurna Jawaban Bupati Sambas Terhadap Raperda Tahun Anggaran 2021

Rabu 11 November 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Sambas di gelar rapat paripurna Jawaban Bupati Sambas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tahun anggaran 2021.Hadir secara langsung sekaligus menyampaikan Jawaban akan Pandangan umum fraksi Pjs Bupati Sambas Dr. Syarif kamaruzaman, M.Si, sedangkan fraksi yang hadir dan memenuhi forum rapat paripurna diantaranya Gerindra berjumlah 6 orang, PDI Perjuangan 3 orang, Golkar 4 orang, Nasdem 5 orang, PAN 5 orang, PKB 3 orang.

Selain Pjs Bupati Sambas, hadir juga mengisi ruangan pada rapat paripurna ini Sekda kabupaten Sambas, Asisten Bupati Sambas serta Staf Ahli Bupati Sambas dan Forkopimda dilingkungan Pemda kab. Sambas. Rapat paripurna yang digelar pada kali ini merupakan lanjutan dari penyampaian fraksi beberapa hari yang lalu. Ketua DPRD Kab. Sambas H. Abu Bakar, S.Pdi yang memimpin sekaligus membuka Rapat paripurna mengatakan bahwa pada rapat paripurna kali ini mendengar jawaban bupati sambas akan banyak hal yang dikemukakan berupa saran dan pendapat akan proses pembahasan raperda. Abu bakar menambahkan saran serta pertanyaan dari fraksi merupakan wujud dari partisipasi anggota DPRD dalam upaya untuk memberikan masukan dan koreksi kepada pemerintah daerah agar lebih baik.

Pjs Bupati Sambas Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si dalam menyampaikan jawaban akan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Sambas mengatakan menerima dengan baik akan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut. Syarif menambahkan apabila segala jawaban dan tanggapan terdapat segala kekurangan kedepan akan menghadirkan instansi terkait. Setelah mendengar jawaban Bupati Sambas akan masukan dan saran dari fraksi, kedepan DPRD kabupaten sambas akan menggelar Rapat paripurna gabungan antara DPRD Kab. Sambas dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


AVZEH9