Komisi Informasi Kalbar Monev ke PPID Utama Kab. Sambas
Komisi Informasi Kalimantan Barat berkunjung ke Kabupaten Sambas dalam rangka Penilaian monev keterbukaan informasi publik ini terdiri dari empat sektor yaitu kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kategori OPD provinsi, kategori legislatif dan kategori BUMD Rabu 30 September 2020. Kunjungan yang di ketuai langsung oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Syarif Muhammad Herry dan Koordinator penilai monitoring dan evaluasi KIP yang juga Komisioner Komisi Informasi Lutfy F berkunjung ke Kantor PPID Utama yang terletak di Dinas Kominfo Kabupaten Sambas. Kedatangan Ketua Komisi Informasi Kalbar bersama coordinator penilai disambut langsung oleh Pejabat PPID utama yang juga kepala Dinas Kominfo Kab. Sambas Drs. H. Darsono, M.Si, Ilham Jamaludin, S.Sos, serta seluruh staf PPID utama Kabupaten Sambas.
Drs. H. Darsono, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Saat ini di Kabupaten Sambas sudah dibentuk PPID pembantu di seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk mengimplementasikan Keterbukaan Informasi di Kab. Sambas. Darsono Berharap Penilaian ini dilakukan secara objektif sebagai bahan untuk perbaikan dalam pelaksaan Informasi Publik di Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi Informasi Prov. Kalbar Syarif Muhammad Herry mengatakan Kegiatan visitasi ini merupakan tindak lanjut dari pengisian SAQ manev keterbukaan informasi publik yang diikuti oleh seluruh badan publik di Kalimantan Barat dan untuk melengkapi 30% dari total nilai pemeringkatan Keterbukaan informasi Publik. Herry menambahkan bahwa Pada tahun 2020 tingkat partisipasi pemerintah kabupaten kota dalam mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terdapat peningkatan kualitas dan ketaatan sehingga kontestasi ini semakin seru. Saat ini kabupaten Sambas sudah beberapa kali mengikuti monev dan saat ini semakin meningkat menuju tren positif. Ungkap Herry. Herry berharap Monev Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar pertimbangan kepala daerah untuk melihat OPD melaksanakaan Keterbukaan Informasi Publik.
Lutfi selaku Koordinator penilai Monitoring dan Evaluasi KIP/Komisioner KI Kalbar mengungkapkan terdapat tiga prinsip dalam penilaian monev ini yaitu komitmen pimpinan untuk mendukung KIP di Kabupaten Sambas, Koordinasi antara PPID utama dan PPID Pembantu dan inovasi yang berupa pendekatan praktis dalam pelaksanaan KIP.
Disela presentasi, PPID Utama Kabupaten Sambas juga di kunjungi oleh PJ Sementara Bupati Sambas Dr. Syarif Kamaruzaman, M,Si yang juga memberikan saran serta masukan untuk kemajuan PPID Kabupaten Sambas kedepan