|

Kejaksaan Canangkan WBBM

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Ichwan Effendi, SH, Rabu 24 Maret 2021 secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah mendapat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Halaman depan Kejaksaan Negeri Sambas.

Adapun pencanangan dari WBK menuju WBBM dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Kejari Sambas pada tahun 2020 telah ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi R.I.

Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan Kajari Sambas dihadapan para Kasi, Kasubag dan seluruh ASN serta seluruh wiyata bakti pada Kejaksaan Negeri Sambas  yang disaksikan langsung oleh Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc, MH serta Forkopimda dan Instansi Vertikal lainnya di Kabupaten Sambas. Dalam sambutannya Kajari Sambas Ichwan Effendi, SH mengatakan bahwa untuk mencapai WBK dan WBBM unit kerja harus terlebih dahulu membangun zona integritas dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkannya melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Untuk mewujudkan itu sambung kejari harus mempunyai satu tekad dan komitmen pimpinan yang dibangun oleh seluruh jajaran serta berusaha agar komitmen ini akan membantu dalam mencapai predikat WBBM tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut Ichwan mengharapkan dukungan dari segala pihak baik instansi vertical  dan pemerintah Daerah  sehingga dapat tercapainya predikat WBBM.

Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc, MH seusai menyaksikan pencanangan menuju WBBM mengungkapkan rasa syukurnya akan Kejaksaan Negeri Sambas yang telah memperoleh predikat WBK. Selain itu atbah juga melihat semangat serta tekad yang kuat dari kejaksaan Negeri  Sambas dan jajarannya untuk menuju WBBK dengan kekompakan bersama. Atbah berharap Kejaksaan Negeri Sambas akan secepatnya mendapatkan gelar WBBM.

Melalui pencanangan  ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejari Sambas  untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif, dan dengan pencanganan Zona Integritas ini dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


D298WQ