DPRD Sahkan APBD Sambas Tahun 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas. Pengesahan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Sambas, tahun anggaran 2021 tersebut dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 25 November 2020.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar mengatakan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2021 sudah disetujui. Oleh karenanya, ia berharap semoga itu bisa menjadi awal dari proses pembangunan di Kabupaten Sambas yang lebih baik. Abu Bakar menambahkan, DPRD sebelumnya sudah melaksanakan beberapa kali persidangan untuk membahas RAPBD Kabupaten Sambas. Ia berharap program-program yang sudah direncanakan ditahun 2021 dapat dilaksanakan dengan baik.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah persetujuan DPRD, nantinya akan ada evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Gubernur. Diakhir wawancara, ia mengungkapkan jika DPRD berharap agar Kabupaten Sambas pada 2021 mendatang bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).