Halaman Informasi PPID Pembantu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas
Profil dan Layanan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas. Berdasarkan peraturan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Profil
Selengkapnya tentang Tugas, Fungsi dan Wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas.
Layanan
Layanan terkait Informasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas antara lain Pengajuan dan Keberatan atas Informasi Publik.
