|

Deklarasi Pilar STBM Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas Hj. Hairiah, SH,MH. Menghadiri Deklarasi Pilar STBM Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Kamis 27 agustus 2020 di kantor desa matang segarau kecamatan tekarang Kab. Sambas.

Kedatangan wakil bupati sambas di sambut oleh kepala desa matang segarau, camat tekarang dan warga yang ikut dalam deklarasi tersebut. Selain Wakil Bupati Sambas, hadir juga dalam deklarasi tersebut kepala dinas kesehatan kabupaten sambas, camat tekarang, kepala desa se-kecamatan tekarang beserta tamu resmi lainnya.

Wakil bupati sambas dalam sambutannya mengatakan program cuci tangan pakai sabun merupakan program pemerintah nasional yang dilaksanakan sampai tingkat desa, hairiah menambahkan cuci tangan pakai sabun salah satu aktivitas yang menjadi kewajiban semua warga di masa pandemi covid-19, di akhir sambutannya hairiah mengucapkan selamat kepada semua masyarakat untuk berkomitmen dalam mendukung pilar STBM Cuci Tangan Pakai Sabun.

Terpantau dilapangan Wakil Bupati Sambas bersama tamu lainnya menandatangani Deklarasi Pilar STBM Cuci Tangan Pakai Sabun.

Acara deklarasi ditutup dengan sesi foto bersama.  (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


4UVG8Y