Bupati Satono Serahkan SK Sekretariat PPK Se-Kabupaten Sambas
Bupati Sambas H. Satono, S.Sos,I M.H menyerahkan Surat Keputusan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Sambas, Kamis 16 Maret 2023.
Acara yang berlangsung di Aula Sayap Kanan Kantor Bupati Sambas juga dihadiri oleh Sekda Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, Asisten III Eko Susanto, S.KM M.Kes, serta seluruh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas Satono mengatakan bahwa petugas sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan terdiri dari ASN di Lingkungan Pemda Sambas. Ia meminta para petugas dapat mengerjakan tugas tambahan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Sesuai dengan Surat Keputusan yang tertuang nomor 14 Kesbangpol Tahun 2023, ini bertugas untuk pemilihan umum dan SK ini akan berakhir ketika pemilihan umum selesai. Bekerjalah sesuai dengan tupoksi yang telah ditentukan, Laksanakan tugas tambahan sebagai pegawai negeri sipil dengan sebaik-baiknya”,ujar Bupati.
Bupati Satono mengajak para petugas sekretariat PKK Kecamatan dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk menjaga keamanan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Ia mengharapkan agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan aman, damai dan adil.
“Bangun sebuah kolaborasi, bersinergi dengan baik agar proses Pemilu yang dilaksanakan pada tahun 2024 berjalan sesuai harapan kita bersama, sehingga keamanan dan kondusifitas terjaga. Saya berkeinginan, pemilu nanti berjalan aman, damai, jujur dan adil sesuai dengan harapan kita bersama”, dikatakan Bupati.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Sambas, Sekda Sambas Fery Madagaskan mengharapkan agar para ASN yang dipilih, dapat menjalankan tugas dengan baik demi menjaga kelancaran Pemilu nantinya.
“Pada hari ini Bupati menyerahkan SK penetapan sekretariat PPK Kecamatan, yang merupakan ASN Kabupaten Sambas. Harapan saya mudah-mudahan dalam pelaksanaan Pemilu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, aman dan berkualitas”,ucap Fery.
Sekda meminta agar para petugas dapat selalu berkoordinasi baik itu dengan Pemda Sambas dan KPU Sambas agar segala informasi dapat diketahui bersama untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Karena seluruh sekretariat PPK adalah ASN, maka kita mengharapkan dapat berkoordinasi melalui dua arah, mereka wajib melaporkan ke Pemkab Sambas dan juga KPU Sambas, agar informasi dapat diketahui kedua belah pihak, sehingga tingkat keamanan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu dapat terjaga”, tutupnya.