Bupati Satono Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda yang Disetujui DPRD Sambas
Sambas, PPID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., menyampaikan pendapat akhir setelah tiga Raperda resmi disetujui oleh DPRD Sambas pada Rabu (26/11/2025). Pendapat tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas tiga Raperda, yaitu Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun 2026, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas, serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun ketiga Raperda tersebut hingga akhirnya dapat disetujui dan diproses lebih lanjut menjadi Perda.
Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Satono menjelaskan bahwa pada tahun kedua masa transisi kepemimpinan nasional, masih terjadi pengalihan anggaran dari daerah ke pusat. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya alokasi APBD tahun 2026. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap dilakukan secara transparan, berkualitas, dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Walau anggaran kita tahun depan minimalis, saya yakin kita tidak akan berhenti membangun. Banyak cara bisa dilakukan. Selain meningkatkan PAD, kita juga bisa mengajak masyarakat dan para donatur untuk membantu pembangunan jembatan non-APBD, perbaikan sekolah rusak, serta fasilitas umum yang butuh penanganan cepat sambil menunggu alokasi dana pemerintah,” ujarnya.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ia mengajak seluruh elemen untuk memastikan implementasi peraturan tersebut berjalan baik demi kepastian hukum bagi para pekerja migran.
“Raperda yang kita setujui bersama ini bukan hanya dilaksanakan dinas atau OPD terkait, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara legislatif dan seluruh masyarakat Kabupaten Sambas,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, ia menegaskan pentingnya peningkatan literasi dan pemerataan akses layanan perpustakaan bagi masyarakat.
“Tugas kita memastikan anak-anak yang belum bersekolah hingga generasi lanjut usia bisa tersentuh layanan pendidikan. Alhamdulillah, pembangunan perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah sudah hampir rampung di 195 desa di Kabupaten Sambas,” terangnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Satono mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama dalam mengawal Raperda tersebut. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
