Bupati Satono Hadiri Rakor Nasional Pengendalian Inflasi dan Launching Bahan Ajar Anti Korupsi
Sambas, PPID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Sambas menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (11/05/2026). Turut mendampingi dalam kegiaran tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, instansi vertikal, serta pimpinan dan perwakilan perangkat daerah terkait sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Rapat koordinasi nasional ini membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah guna menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, memperkuat daya beli masyarakat, serta memastikan distribusi barang dan jasa tetap berjalan lancar di tengah dinamika perekonomian nasional. Pemerintah Kabupaten Sambas terus berkomitmen mendukung upaya pengendalian inflasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pemantauan harga pasar secara berkala, optimalisasi ketersediaan bahan pangan, serta mendorong kelancaran distribusi komoditas strategis hingga ke masyarakat. Selain itu, Pemkab Sambas juga terus mendorong penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan ekonomi daerah sekaligus mengendalikan gejolak harga pangan. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. Peluncuran bahan ajar ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang berintegritas, jujur, dan bersih sejak dini melalui pendidikan karakter yang terintegrasi di lingkungan sekolah. Wamendagri menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan budaya integritas sejak usia dini. Pendidikan anti korupsi diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan generasi masa depan bangsa yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta memiliki kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas inflasi sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. #SambasBerkahBerkemajuan #KabarPerbatasan #Sambas #Satono #Forkopimda #InflasiDaerah #PengendalianInflasi #KetahananPangan #PendidikanAntiKorupsi #Integritas #PemkabSambas*Bupati Satono Hadiri Rakor Nasional Pengendalian Inflasi dan Launching Bahan Ajar Anti Korupsi* Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Sambas menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (11/05/2026). Turut mendampingi dalam kegiaran tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, instansi vertikal, serta pimpinan dan perwakilan perangkat daerah terkait sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Rapat koordinasi nasional ini membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah guna menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, memperkuat daya beli masyarakat, serta memastikan distribusi barang dan jasa tetap berjalan lancar di tengah dinamika perekonomian nasional. Pemerintah Kabupaten Sambas terus berkomitmen mendukung upaya pengendalian inflasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pemantauan harga pasar secara berkala, optimalisasi ketersediaan bahan pangan, serta mendorong kelancaran distribusi komoditas strategis hingga ke masyarakat. Selain itu, Pemkab Sambas juga terus mendorong penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan ekonomi daerah sekaligus mengendalikan gejolak harga pangan. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. Peluncuran bahan ajar ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang berintegritas, jujur, dan bersih sejak dini melalui pendidikan karakter yang terintegrasi di lingkungan sekolah. Wamendagri menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan budaya integritas sejak usia dini. Pendidikan anti korupsi diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan generasi masa depan bangsa yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta memiliki kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas inflasi sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
