Bupati Satono Berikan Penjelasan Terkait 2 Raperda Perubahan
Sambas, PPID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH berikan penjelasan terkait 2 buah raperda antara lain Raperda Perubahan Anggaran Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, bertempat di Ruang Sidang DPRD Sambas, Senin 11 September 2023.
Dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Ferdiand Syolihin, kegiatan rapat dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sambas, Ketua DPRD, Dandim 1208/Sambas, Danyonif 645 Gardatamayudha, Polres Sambas,serta tamu lain.
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH menjelaskan bahwa adanay Raperda perubahan anggaran tahun 2023 ini karena terjadinya perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi antara lain perubahan belanja, pendapatan dan pembiayaan daerah.
“diantaranya karena adanya bantuan keuangan khusus dari Provinsi Kalbar TA 2023, adanya alokasi dana PHJD tahun 2023, adanya perubahan DAK Non Fisik,” jelas bupati.
Bupati Sambas, H. Satono menambahkan bahwa pemerintah telah menerapkan strategi proaktif dalam upaya peningkatan pendapatan dengan mengedepankan pada peningkatan pelayanan.
“Strategi proaktif yang berbasis pada peningkatan pelayanan sudah kita lakukan, perlu evaluasi kinerja pendapatan daerah dengan berbagai perimbangan,” ujar bupati.
Lanjut Bupati Sambas, H. Satono menjelaskan garis-garis besar yang terjadi pada rancangan perubahan anggaran APBD 2023 antara lain kenaikan pendapatan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah.
“Pendapatan daerah targetkan sebesar 1,89 triliun rupiah, atau naik 2,02 persen. Dari jumlah tersebut penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rencanakan 251,81 miliar rupiah meningkat 6,58 persen, Pendapatan transfer rencanakan 1,61 triliun rupiah mengalami kenaikan sebesar 21,12 miliar rupiah. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah rencanakan meningkat 2,62 persen atau meningkat menjadi 36,52 miliar rupiah,” sebut bupati.
Adapun dari sisi belanja daerah dialokasikan 1,90 triliun rupiah atau naik 1,63 persen, guna mendukung optimalisasi program perangkat daerah dengan memperhatikan efisiensi belanja. Penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2023 targetkan sebesar 213,65 miliar rupiah, sementara pengeluaran pembiayaan target sebesar 210,14 miliar rupiah.
Terkait raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, beliau berharap bisa mendorong kemandiriran secara fiskal bagi kabupaten Sambas.
“diharapkan meningkatkan kemandirian fiscal daerah kita tercinta” tutp H. Satono. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
